Kamis, 01 September 2016

UNIVERSITAS MUHAMMADYAH MALANG

 
 UNIVERSITAS MUHAMMADYAH MALANG 
 
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
 

Visi

Menjadikan Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah. Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.

 sumber :http://www.umm.ac.id/id/pages/visi-dan-misi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar